The State (Negara)
Kali ini kita akan membahas soal Negara. Kalo kita bicara
soal Negara, semua orang pasti tau kan apa itu Negara dan apa yang di maksud
dengan Negara. Namun mungkin di antara kalian ada yang masih tidak faham
mengenai hal tersebut, apa arti dari negara yang sebenarnya. Okay, lets discuss
about THE STATE.
seperti sebelumnya, dalam buku yang saya baca yaitu buku dari Prof. Miriam Budiardjoyang berjudul "Dasar - dasar Ilmu Politik" di situ di jelaskan bahwa Negara adalah suatu organisasi yang ada pada suatu wilayah yang memiliki kekuasaan tertinggi yang sah dan ditaati oleh rakyatnya. dalam pengertian tersebut sudah di jelaskan bahwa negara adalah suatu wilayah yang dimana di dalamnya terdiri dari daerah - daerah yang memiliki kehidupan atau masyarakat.
Namun disisi lain Negara merupakan suatu wilayah yang kekuasaanya baik politik, militer, ekonomi, sosial, maupun budayanya di atur oleh pemerintah yang ada di wilayah teresebut. negara juga merupakan suatu wilaah yang memilik suatu aturan dan kebijakan yang harus di taati atau berlaku bagi invidu yang menetap di daerah tersebut.
Negara bisa di sebut negara apabila sudah memenuhi 2 syarat, yaitu Primer dan Skunder
syarat primer tersebut meliputi, adanya suatu wilayah atau daerah, dan adanya sebuah kehidupan atau masyarakat yang tinggal di daerah tersebut. dan syarat sekunder yang harus di penuhi adalah sebuah pengakuan yang sudah di akui oleh negara - negara lain.
0 komentar:
Post a Comment